
Seperti diberitakan, Bankman dituding menggelapkan dana nasabah FTX untuk foya-foya serta investasi di perusahaannya yang lain, Alameda Research. Saat ini, dia ditahan di penjara Bahama yang dikenal penuh dengan tikus dan belatung, sangat buruk sehingga sipir menyebutnya ‘tidak cocok untuk manusia’.
Bankman ditahan di satu-satunya lembaga pemasyarakatan di Nassau, tepatnya penjara Fox Hill, hingga setidaknya 8 Februari setelah gagal mendapatkan jaminan saat berjuang melawan ekstradisi ke Amerika Serikat. Bankman memang selama ini tinggal di Bahama.
Dikutip detikINET dari New York Post, penjara itu menjadi fokus laporan tahun lalu oleh Departemen Luar Negeri AS tentang kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kekerasan dan pelecehan oleh staf.
“Narapidana membuang kotoran manusia dengan ember,” demikian laporan pemerintah tentang penjara itu, di mana seringkali sampai enam narapidana dijejalkan ke dalam sel yang sangat kecil.
Banyak yang menilai Bankman, yang mengisyaratkan berencana melawan ekstradisi, sebaiknya melakukan hal yang sama, meski dia menghadapi hukuman maksimal 115 tahun penjara jika terbukti bersalah atas delapan dakwaan federal.
“Tidak ada keuntungan baginya untuk tetap tinggal, bagaimanapun juga dia akan dikirim ke AS,” kata Larry Levine, pendiri Wall Street Prison Consultants, yang menasihati mereka yang dihukum karena kejahatan kerah putih.
Sumber: detik.com