
Yudarmi, ayah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus Baiturrahman, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), yang menjadi korban bullying atau perundungan, memilih menempuh jalur hukum.
Alasannya menempuh jalur hukum, Yudarmi mengatakan, karena keluarganya merasa terpukul atas tindakan kekerasan yang dialami oleh putranya di sekolah.
“Lanjut membuat laporan polisi,” kata Yudarmi kepada Tribunjabar.id, Sabtu (18/11/2022).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas laporan, termasuk surat hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung, Kota Bandung, Jabar.
“Ini lagi bikin surat pengantar untuk visum,” jelasnya.
Terkait upaya mediasi yang diusulkan sejumlah pihak, Yudarmi menegaskan, dia akan tetap menempuh jalur hukum untuk penyelesaian kasus tersebut.
“Tetap jalur hukum,” tegasnya.
Polisi persilakan tempuh jalur hukum maupun mediasi
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujungberung, Komisaris Polisi (Kompol) Karyaman menyampaikan, pihaknya telah meminta keterangan dari orangtua korban terkait peristiwa perundungan itu.
“Orang tua korban hari ini juga lapor soal kejadian itu ke Polsek,” ujar Karyaman di Kota Bandung, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (19/11/2022).
Dia pun mempersilakan kepada orangtua korban bila hendak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kita sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nanti,” ucapnya.
Karyaman menambahkan, pihaknya pun akan memfasilitasi jika korban dan pelaku hendak melakukan upaya mediasi.
“Mediasi ke depannya ya silakan, tidak menutup kemungkinan, di samping melihat korban tidak fatal lukanya Alhamdulillah,” terangnya.
.
Sumber : https://bandung.kompas.com/read/2022/11/19/143255778/tolak-mediasi-orangtua-siswa-smp-korban-perundungan-di-bandung-tempuh-jalur?page=all