
Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali wacana kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Bupati Bandung menilai, penghapusan tenaga honorer akan berdampak pada pelayanan pemerintah daerah terhadap masyarakat.
Di hadapan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memiliki 25.000 tenaga honorer, 20.000 diantaranya berprofesi sebagai guru.
“Jika rencana ini diberlakukan, bagaimana nasib mereka dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat?,” tanya Dadang saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi X DPR RI Bidang Pendidikan di Rumah Jabatannya, Soreang, Jumat (28/1).
“Karena setiap tahun pasti ada PNS (Pegawai Negeri sipil) yang pensiun. Tolong beri kepastian hukum pada kami di daerah, agar nasib para tenaga honorer dapat diperjuangkan,” tambahnya.
Sumber : Info Baleendah