
Meski mendapat penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus.
PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.
“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus,” kata Jokowi dalam paparan media secara online, Minggu, 25 Juli 2021.
Namun kini warung makan diperbolehkan buka dengan waktu makan untuk setiap pengunjung selama 20 menit.
“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB,” ujarnya.
“Dan waktu maksimum makan untuk setiap pengunjung 20 menit,” lanjut Jokowi.
Terkait teknisnya akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator dan menteri terkait.
“Hal-hal teknis selanjutnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait,” ujarnya.
Sumber Berita : Galamedianews
artikel ini tidak seperti yang lainnya, artikel ini bisa meningkatkan pemahaman saya yang masih belum saya pahami, sebab artikel ini saya jadi mempunyai ide yang lainnya, mudah-mudahan penulis artikel selalu diberi kesehatan supaya dapat menulis sejumlah artikel yang lainnya
terima kasih atas Komentarnya