
Ilustrasi Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Pemkab Bandung tambah pengajuan sebanyak 13 mesin tahun 2021 ini /Instagram @kang.dadangsupriatna
Demi mempermudah layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bandung) mengajukan pengadaan sebanyak 13 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan, nantinya 13 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri akan disebar ke tingkat Desa hingga Kecamatan.
Ditegaskan Dadang, jumlah awal 13 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri tidak menutup kemungkinan akan bertambah untuk memenuhi kebutuhan di tiap Desa dan Kecamatan.
“Tahun ini kami mengajukan pengadaan 13 mesin ADM. Namun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan nanti, kami coba tambah,” kata Dadang Supriatna, Rabu 26 Mei 2021.
Saat ini di Kabupaten Bandung, ada tiga lokasi uji coba penggunaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, yakni Desa Ciaro (Kecamatan Nagreg), Desa Cipelah (Kecamatan Rancabali) dan Desa Cimenyan (Kecamatan Cimenyan).

“Kami sengaja memilih tiga desa ini karena letaknya di perbatasan, sehingga jauh dari Ibu Kota Kabupaten Bandung,” imbuh Dadang.
Diharapkan Dadang, kehadiran mesin Anjungan Dukcapil Mandiri dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Bandung.
Soalnya ada enam jenis blanko yang dapat dicetak melalui mesin ADM, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak.
Sumber Berita :Prfmnews