
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan dan Terhitung Tanggal 1 Juli 2020 Disdukcapil Kabupaten Bandung Resmi Pencetakan Dokumen Mengunakan Kertas HVS A4 80 gram Berwarna Putih Dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Berupa QR Code.
Sumber : @disdukcapilkabbandung