

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Konferensi pers usai rapat koordinasi di Makodam III/Siliwangi (Foto: Humas Jabar)
KOTA BANDUNG, ASEPNEWS.com – Pemerintah Provinsi Jabar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mengizinkan 15 daerah Zona Biru (Level 2) untuk menerapkan new normal atau di Jabar dikenal dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai 1 Juni 2020.
Salah satu yang akan dibuka adalah sektor pendidikan.
Dalam AKB Jabar sendiri pembukaan kembali sekolah dan pesantren masuk dalam tahap kelima, setelah tahap adaptasi di tempat ibadah, khususnya masjid. Tahap kedua sektor ekonomi industri, perkantoran dan pertanian. Tahap ketiga mal dan retail atau pertokoan, dan tahap keempat pemulihan sektor parisiwata.
Terkait sektor pendidikan, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atau Kang Emil memastikan bahwa sektor pendidikan tidak akan pulih atau kembali ke sekolah dalam waktu dekat. Namun, menurutnya, wacana yang mengemuka bahwa, sekolah akan kembali dibuka Januari 2021.
“Untuk pendidikan saya sampaikan belum dibuka sekarang, masih dibahas, wacana yang mengemuka nanti Januari (2021) itu yang paling bisa kita perhitungkan,” kata Kang Emil, saat konferensi pers usai memimpin rapat koordinasi di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (2/6/2020).
“Kita butuh waktu dan tidak boleh mengorbankan anak-anak. Tapi kalau ada keputusan tidak di Januari, nanti kita sampaikan secara khusus,” ucapnya.
Selain sekolah, pesantren pun masuk ke dalam zona pendidikan. Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar tengah mengkaji protokol khusus atau tata cara aktivitas di pesantren agar kegiatan berjalan lancar dan aman.
“Tata cara di pesantren agak beda, mereka berasrama atau kobong, Bapak Wakil Gubernur (Uu Ruzhanul Ulum) sudah saya tugaskan minggu ini untuk mengkonsolidasikan pesantren agar punya protokol khusus yang nyaman tapi kuat dalam melawan persebaran COVID-19,” pungkas Gubernur Jabar.
Sumber : asepnews.com