
Tuan rumah Qatar memutuskan untuk melarang penjualan bir dan minuman beralkohol lainnya di sekitar stadion tempat digelarnya Piala Dunia 2022, meski awlanya sempat mengizinkannya.
Pengumuman itu dikeluarkan dua hari sebelum Piala Dunia 2022 digelar di Qatar, negara Muslim dengan peraturan ketat soal alkohol.
Keputusan tersebut dikabarkan telah mendapatkan protes dari para suporter yang akan menyaksikan langsung turnamen akbar tersebut.
Badan sepak bola dunia FIFA mengatakan bahwa bir tidak akan dijual kepada suporter di sekitar salah satu dari delapan stadion yang digunakan untuk menggelar pertandingan Piala Dunia setelah berdiskusi dengan pihak tuan rumah.
“Sebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol pada FIFA Fan Festival, tujuan penggemar lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar,” kata FIFA dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP pada Sabtu (19/11/2022).
–
Baca selengkapnya: