
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memutuskan tidak akan ada lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Jawa Barat. PSBBtingkat provinsi Jabar sendiri telah berakhir pada Jumat 26 Juni 2020.
Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada wartawan usai meninjau tes masif bersama BIN di Gedung Sate, Jumat 26 Juni 2020.
“Nah seluruh Jabar hari ini tak ada lagi PSBB sudah diputusan kita semuanya melakukan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru, red),” ujar gubernur yang karib disapa Emi.
Emil menjelaskan alasan kebijakan tersebut dikeluarkan. Menurutnya, angka reproduksi Covid-19 di Jabar yang sudah di bawah 1 selama enam minggu terakhir menjadi pertimbangan. Secara umum kasus di Jabar pun rata-rata 15,40 per hari.
Meskipun telah memasuki AKB, Emil tetap meminta agar kewaspadaan tidak turun.
“Jadi improvisasi melakukan lokalisir di desa kelurahan skala mikro pembatasan terus dilakukan. Tapi status Jawa Baratnya sudah kami hentikan PSBB yang skala Jabaruntuk dilanjutkan ke kebijakan lokal,” ujar dia.
Status dihentikan tersebut, kata dia, tidak berlaku bagi wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. Kelima wilayah tersebut tetap bercermin pada kebijakan Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan masa transisi hingga 2 Juli mendatang
Kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” ucap dia.
Selebihnya, Emil mengatakan, semua kegiatan ekonomi sudah pihaknya berikan izin untuk dihidupkan lagi.
“Kami berharap ekonomi tumbuh bisa positif 2 persen. Karena kalau tidak dilakukan tindakan pengangguran makin lama yang tak berpenghasilan makin banyak maka pertumbuhan bisa turun di minus 2 persen,” kata dia.
Hal itu termasuk BUMD juga setelah tiga bulan kegiatan banyak terhenti. Pihaknya mendorong sehingga berita baiknya Migas Hulu punya proyek di Kalimantan.
“Itu bagian pendorongan kita terhadap BUMD agar proaktif bergerak untuk membangkitkan ekonomi di Indonesia dan Jabar,” tutur dia.
Berita : Prfmnews
Foto : @infobaleendah